Agats, 22 Juli 2026 – Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas kesehatan peserta didik di Kabupaten Asmat, Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat terkait permohonan pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Terjadwal bagi peserta didik jenjang TK/PAUD hingga SMA/SMK, yang berlangsung di Aula Wiyata Mandala, Rabu (22/7).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat, Barbalina Toisuta, SE., M.Pd., didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan beserta para Kepala Bidang dan Kepala Seksi di lingkungan Dinas Pendidikan. Turut hadir Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat, dr. Steven Langi, bersama jajaran perwakilan Dinas Kesehatan lainnya.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari gagasan dan komitmen Bupati Asmat dalam menghadirkan Program Pemeriksaan Kesehatan Terjadwal bagi seluruh peserta didik sebagai langkah nyata meningkatkan derajat kesehatan generasi muda Asmat sejak usia dini.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan permohonan kepada Dinas Kesehatan agar pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di luar jadwal rutin pelayanan kesehatan, sehingga cakupan pelayanan kepada peserta didik dapat lebih optimal dan menjangkau seluruh satuan pendidikan secara bertahap.
Adapun layanan kesehatan yang direncanakan meliputi pelaksanaan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah), imunisasi campak, pemberian vitamin, vaksinasi, pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, skrining kesehatan dasar, serta berbagai bentuk pelayanan kesehatan preventif lainnya sesuai kebutuhan peserta didik.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr. Steven Langi, menjelaskan bahwa program pemeriksaan kesehatan terjadwal tersebut merupakan bagian dari Cek Kesehatan Gratis (CKG), salah satu program prioritas pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan deteksi dini kondisi kesehatan masyarakat, termasuk anak-anak usia sekolah.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam penyediaan data peserta didik yang akurat dan selalu diperbarui.
"Kami berharap apabila Dinas Kesehatan membutuhkan data peserta didik terbaru, Dinas Pendidikan dapat memberikan data tersebut dengan cepat. Perubahan jumlah peserta didik dapat terjadi setiap saat sehingga data yang digunakan harus selalu mutakhir agar pelayanan kesehatan dapat berjalan tepat sasaran," ungkap dr. Steven Langi.
Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana strategis Dinas Pendidikan untuk merekrut tenaga kesehatan yang akan dipersiapkan sebagai Guru Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di sejumlah satuan pendidikan, khususnya jenjang TK dan PAUD di Kabupaten Asmat. Kehadiran tenaga kesehatan di lingkungan sekolah diharapkan mampu memperkuat pembinaan perilaku hidup bersih dan sehat serta mendukung pelayanan kesehatan dasar bagi peserta didik.
Sebagai langkah awal implementasi program, Dinas Pendidikan berencana memulai pemeriksaan kesehatan secara bertahap pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah dalam Kota Agats. Daftar sekolah sasaran akan disusun dan diajukan kepada Dinas Kesehatan untuk disesuaikan dengan ketersediaan tenaga medis serta jadwal pelayanan yang memungkinkan.
Selain itu, kedua perangkat daerah juga merencanakan penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai dasar kerja sama resmi dalam pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan peserta didik secara berkelanjutan.
Melalui sinergi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, diharapkan pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Terjadwal dapat berjalan secara optimal, terarah, dan berkesinambungan. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap visi Pemerintah Kabupaten Asmat dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas sebagai fondasi pembangunan daerah di masa depan.










