Asmat, [13 Januari 2025] – Dalam rangka meningkatkan kualitas data pendidikan dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat telah menetapkan sejumlah Operator Komputer yang bertugas secara khusus untuk menangani Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) di 140 Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Asmat. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan data yang akurat, valid, dan sesuai dengan standar nasional.
Para operator ini memiliki tanggung jawab utama untuk mengelola data pokok pendidikan, melakukan validasi data, serta meningkatkan kualitas data dari masing-masing sekolah. Penunjukan mereka juga bertujuan untuk meminimalkan beban administrasi di tingkat sekolah, sehingga kepala sekolah dan tenaga pendidik dapat lebih fokus pada tugas utama mereka dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa.
Dalam pertemuan resmi yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat, Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar mengumumkan bahwa penanganan beban pembiayaan para operator sepenuhnya telah diambil alih oleh Dinas Pendidikan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan yang juga menegaskan bahwa kepala sekolah tidak lagi diperkenankan untuk mengangkat atau memiliki operator DAPODIK di sekolah masing-masing.
“Melalui kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan data pendidikan menjadi lebih terintegrasi dan profesional. Dengan adanya operator yang ditunjuk langsung oleh dinas, kualitas data pendidikan di Kabupaten Asmat diharapkan dapat terus meningkat, mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih baik,” ujar Sekretaris Dinas dalam sambutannya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan pendidikan, termasuk melalui pengelolaan data yang andal dan sistematis. Semua pihak diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Asmat.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat melalui kanal resmi yang tersedia.